Tiga Pilar Gelar Yustisi Mobile Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Pabean Cantian

    Tiga Pilar Gelar Yustisi Mobile Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Pabean Cantian

    SURABAYA - Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pengawasan Penegakkan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, minggu (05/12) malam.

    Personil gabungan yang terlibat yustisi diantaranya personel dari Koramil Pabean Cantian, Polsek Pabean Cantian dan Pol PP Kecamatan.

    Operasi yustisi ini di gelar mulai pukul 20.00 - 21.00 Wib di Sepanjang Jl. Karet dan Jl. Coklat Kelurahan Bongkaran Kec. Pabean Cantian dengan memberikan himbauan dan tindakan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tutur Serda sutrisno.

    Dari hasil Operasi Yustisi yang digelar dilakukan tindakan atau sanksi terhadap 5 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan atau sanksi sosial selanjutnya kita berikan masker kepada para pelanggar, imbuhnya.

    Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono Menyampaikan, kegiatan sinergitas yang dilakukan oleh Tiga Pilar ini rutin kita gelar sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan juga sebagai langkah pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, pungkasnya.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Serta Komsos Wilayah Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Bencal Semeru, Danrem 081/DSJ : Mari Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami