Tiga Pilar Kec. Tambaksari Giatkan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pembongkaran Pagupon Merpati

    Tiga Pilar Kec. Tambaksari Giatkan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pembongkaran Pagupon Merpati

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Ali Mustopa bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari, melaksanakan kegiatan yustisi pembongkaran gubung/pagupon merpati di area PLN Kel. Ploso Kec. Tambaksari. Minggu (26/06/22)

    Penertiban itu dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar terkait kegiatan adu burung merpati (dara). Diduga adu burung dara itu sebagai ajang judi di tindak lanjuti dengan perobohan beberapa pagupon. Terkait dugaan perjudian, masih selidiki dan dalami.

    Setelah dirobohkan, pegupon-pegupon itu dibawa oleh Satpol PP. Sedangkan burung-burungnya akan diamankan di kantor kecamatan. Dalam penertiban itu, tidak ada perlawanan sedikitpun dari pihak pemilik pegupon maupun burung. 

    Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak, " tegas Serda Ali Mustopa

    Jadi kami Tiga Pilar tidak semena-mena melakukan pembongkaran ini. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama, " pungkasnya.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 02 Tambaksari Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kel. Kalirungkut Patroli dan Komsos...

    Berita terkait