Tiga Pilar Kec. Rungkut Operasi Protokol Kesehatan Covid - 19 Serta Bagi Masker

    Tiga Pilar Kec. Rungkut Operasi Protokol Kesehatan Covid - 19 Serta Bagi Masker

    SURABAYA - Anggota Koramil 0031/05 Rungkug melaksanakan Apel Tiga Pilar di Pasar Penjaringansari Baru Jl. Raya Pandugo No. 5 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin  Prokes Covid 19.

    Babinsa Sertu Yulianto mengatakan, Sosialisasi protokol kesehatan menegur pedagang dan  pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker.

    Sasaran operasi. Pasar Krempiyeng Gg II Pandugo Kel. Penjaringansari Kec. Rungkut dan Jl. Raya Pandugo. Senin (25/04/22)

    Petugas dilapangan. Lurah Penjaringansari, Babinsa kel. Penjaringansari Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Bangtib  Kel. Penjaringansari dan Pendekar biru.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Komsos Sarana Silahturohmi Dengan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Surabaya Timur Beri Arahan dan Penekanan...

    Berita terkait