Jadi Budak Narkoba, Tersangka FPAS Diciduk Polsek Rungkut, Ini BB yang Diamankan

    Jadi Budak Narkoba, Tersangka FPAS Diciduk Polsek Rungkut, Ini BB yang Diamankan
    Tersangka dan Barang bukti di Mapolsek Rungkut

    Surabaya – Sepak terjang Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba kembali menorehkan hasil yang memuaskan. Hasilnya, seorang tersangka yang diduga pemakai narkotika jenis sabu berhasil dijebloskan ke dalam sel tahanan.

    Tersangka yang diamankan kali ini berinisial FPAS (27 tahun) warga asal Tambak Mayor Barat Surabaya. Ia diciduk tim operasional (tim opsnal) Unit Reskrim Polsek Rungkut di sekitar Tanjungsari, Asemrowo Surabaya.

    Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto kepada sejumlah media memaparkan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah ditangani jajarannya.

    “Hasil penyelidikan kami mengarah ke daerah Tanjungsari, infonya ada pemakai sabu. Kemudian kita berhasil amankan tersangka FPAS, ” ucap Djoko, Selasa (14/12/2021).

    Awalnya ketika digerebek polisi di dalam rumah, tersangka sempat berkelit tidak memiliki narkoba. Namun polisi tak kurang akal, setelah dilakukan penggeledahan, endingnya ditemukan barang bukti sabu yang digenggam tersangka di tangan kanannya.

    “Dari tangan pelaku kita amankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0, 37 gram, ” sambung perwira polisi dengan dua balok di pundaknya itu.

    Mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng itu memastikan penyidikan kasus ini pun akan terus dikembangkan, termasuk memburu siapa pemasok sabu-sabu yang dipakai tersangka.

    “Tentu akan terus kami kembangkan, ” tuntas Djoko.

    Kini tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu berada di Polsek Rungkut untuk proses hukum lebih lanjut. (Erik)

    Eriek Rahmat Kuncoro

    Eriek Rahmat Kuncoro

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Babinsa Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Yustisi Penegakan Prokes Mobile...

    Berita terkait