Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah

    Babinsa Kelurahan Karangpoh Bersama Tiga Pilar Lakukan Yustisi di Wilayah
    Babinsa Kelurahan Karangpoh Serka Subiyanto Bersama Tiga Pilar Lakukan Patroli Yustisi PPKM di Wilayah

    Surabaya, - Bertempat di depan kantor Kecamatan Tandes dilaksanakan Apel 3 pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No:443/7787/21 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Kamis (25/8) malam.

    Babinsa Koramil Tandes Serka Subiyanto mengatakan, kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 s.d 22.15 Wib bertempat di Jln. margomulyo, Warkop jln. raya karangpoh dan Perumahan Darmo Indah Asri dengan sasaran operasi Mengantisipasi adanya balapan Liar, Himbauhan prokes serta himbauhan kamtibmas security perumahan Darmo Indah Asri, ucapnya.

    Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut personel gabungan dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Tandes, Satpol PP kecamatan Tandes dan Bangtib Kecamatan Tandes.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Sosok Rizma Pujatirta, Maba UNAIR yang Perankan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa UNAIR Sabet Juara I dalam Ajang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Berikut Capaian Kinerja Kejati Jatim di Tahun 2024
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting

    Ikuti Kami